Latest Post


Keterampilan motorik setiap orang pada dasarnya berbeda-beda tergantung pada banyaknya gerakan yang dikuasainya. Memperhatikan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa keterampilan motorik kasar unsur-unsurnya identik dengan unsur yang dikembangkan dalam kebugaran jasmani pada umumnya. Menurut Toho cholik motohir. Menyatakan bahwa unsur-unsur keterampilan motorik antara lain:

a. Kekuatan adalah keterampilan sekelompok otot untuk menimbulkan tenaga sewaktu kontraksi. Kekuatan otot harus dimiliki anak sejak dini. Apabila anak tidak memiliki kekuatan otot tentu anak tidak dapat melakukan aktivitas bermain yang menggunakan fisik sperti: berlari, melompat, melempar, memanjat, bergantung dan mendorong.

b. Koordinasi adalah keterampilan untuk mempersatukan atau memisahkan dalam satu tugas yang kompleks. Dengan ketentuan bahwa gerakan koordinasi meliputi kesempurnaan waktu antara otot dengan sisyem syaraf. Sebagai contoh: anak dalam melakukan lemparan harus ada koordinasi seluruh anggota tubuh yang terlibat. Anak dikatakan baik koordinasi gerakannya apabila anak mampu bergerak dengan mudah, lancar dalam rangkaian dan irama gerakannya terkontrol dengan baik

c. Kecepatan adalah sebagai keterampilan yang berdasarkan kelentukan dalam suatu waktu tertentu. Misalnya: Berapa jrak yang ditempuh anak dalam melakukan lari empat detik, semakin jauh jarak yang ditempuhanak, maka semakin tinggi kecepatannya.

d. Keseimbangan adalah keterampilan seseorang untuk mempertahankan tubuh dalam berbagai posisi. Keseimbangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu: keseimbangan statis dan dinamis. Keseimbanga statis merujuk kepada menjaga keseimbangan tubuh ketika berdiri pada satu tempat. Keseimbangan dinamis adalah keterampilan untuk menjaga keseimbangan tubuh ketika berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Di tambahkannya bahwa keseimbangan statis dan dinamis adalah penyederhanaan yang berlebihan.


e. Kelincahan adalah keterampilan sesorang merubah arah dan posisi tubuh dengan cepat dan tepat pada waktu bergerak dari satu titik ke titik lain. Misalnya: bermain menjala ikan, bermain kucing dan tikus, bemain hijau hitam semakin cepat waktu yang di tempuh untuk menyentuh maupun kecepatan untuk menghindar, maka semakin tinggi kelincahannya.


Jika seseorang shalat bermakmum itu artinya dia sedang shalat berjamaah, sedangkan Shalat berjamaah menurut Syafiiyah hukumnya fardhu kifayah.

Tempat untuk berjamaah biasanya di masjid, mushalla, atau surau, apabila tempat sudah tidak bisa menampung jamaah, karna pesatnya penduduk, maka segera di renovasi, baik menambah perluasan masjid, mushalla,atau surau itu sendiri, atau menambah dua lantai.

Makmum seharusnya berada di belakang imam kemudian di belakangnya, di belakangnya.

untuk masjid yang berlantai 2 atau lebih dan di bawah sudah tidak menampung lagi, maka makmumnya berada di lantai 2.

Bagaimana hukumnya seseorang yang bermakmum di lantai 2 sedangkan imamnya berada di bawah?

Berikut kami jelaskan melalui kitab Hasyiyah Assyarwani juz ll Hal. 313-314 dan kitab Al Jamal Juz l Hal. 548

(واذا جمعها مسجد) ومنه جداره ورحبته وهي ما حجر عليه لاجله وان كان بينهما طريق مالم يتيقن حدوثه بعده وانها غير
مسجد ومنارته التي بابها فيه او في رحبته لاحريمه وهو ما يهيأ لالقاء قمامته (صح الاقتداء) اجماعا ( وان بعدت الممسافة وحالة الابنية ) التي فيه المتنافذة الابواب اليه والى سطحه كما افهمه كلام الشيخين.......الى اخر القول


(قوله نافذة) الوجه ان المراد بالفوذ هو الذي يسهل معه الاستطراق عادة فلو حال جدار في اثنائه كوة كبيرة يمكن الصعود اليها والنزول منها الى الجانب الأخر...........الى اخر القول

Kalau melihat Uraian di atas maka hukumnya tidak sah, kecuali ujung tangga yang bawah berada di masjid, atau ada lubang yang tembus dengan lantai bawah


ini bukan merupakan keputusan yang muthlaq, mungkin masih ada pendapat yang lain, apabila anda menemukan hal itu, sudikah kiranya untuk berkomentar


Demikian lah Hukum Bermakmum Di Lantai dua ,selamat belajar &happy blogging (http://www.halalpenting.blogspot.com)   

Cara Menambah Widget Invite Pin BBM ke dalam Blog
        

Blog / Website agar terlihat Profesional biasanya meyertakan kontak, atau menyertakan link sosial media milik si adminnya, agar supaya lebih mudah untuk ber interaksi dengan para pelanggan, terutama untuk blog yang di khususkan untuk jualan online / Toko Online.

Untuk saat ini bukan hanya email, Facebook, Twitter yang menjadi media bisnis seseorang, Tapi Survei membuktikan bahwa dengan datangnnya Aplikasi BBM, banyak orang bebondong-bondong utuk menjadikan BBM sebagai media bisnis mereka.

maka tidak mustahil bahwa suatu blog sangat di sarankan untuk menyertakan pin bbm Adminnya.

maka dari itu pada postingan kali ini Halal Penting akan memberikan tutorial cara menambahkan widget invite pin bbm di blog.

Pertama : log in ke Blogger sobat

Kedua : Pilih Tata Letak

Ke tiga : Tambahkan Gadget

Ke empat : setelah terbuka jendela baru pilih HTML/ JavaScript

ke enam : copy paste kode berikut





<a href="bbmi:///5A1900A5">

<img alt="invite BBM" border="none" height="33px" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-wDU6JNxZTkpRpFYVLsQOLtzhkASuXBjCCEg2mAQnb-JFcoFiDjc4tJ9aKZnRCEcKc4GL_PZL7X6xAEg6psfSRYWKZ-r8PEZgQPPh1MGJezgDAElOde3E82-qO_Xc8pAAT1i4aMm3XQrk/s1600/bbmicon.png" title="Invite pin" width="35px" /></a>

Ke tujuh : ganti Pinnya dengan pin anda

Ke Delapan : Selesai dan selamat mencoba !!


Demikian Cara Menambah Widget Invite Pin BBM ke dalam Blog. Selamat Belajar & Happy Blogging! (www.halalpenting.blogspot.com)

Pelaku saat di bekuk Polisi
Saat pelaku di bekuk Polisi


Teman kerja Ramlan Butarbutar mengaku terkejut mengetahui, bahwa Butarbutar terlibat kasus perampokan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (26/12/2016) petang.


Soalnya, Butarbutar tidak menunjukkan sikap yang mencurigakan.


Apalagi Butarbutar tetap bekerja sebagai sopir angkutan perkotaan (angkot) K-11 jurusan Bantargebang-Terminal Bekasi, saat hari Senin (26/12/2016) pagi atau sebelum melakukan aksi jahat dan sadisnya.


Bahkan, Selasa (27/12/2016) atau sehari pasca perampokan di rumah Ir Dodi Triono, Butarbutar tetap menarik angkot untuk mencari penumpang.


"Cuma, tadi saja dia tidak narik penumpang karena alasannya habis begadang semalam," kata Jaspen Purba (41) rekan kerja Butarbutar saat ditemui di Gang Kalong RT 08/02, Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (28/12/2016) malam.


Jaspen mengatakan sebelum ditangkap polisi, dia sempat mendatangi rumah kontrakan Butarbutar pada Rabu (28/12/2016) pagi.


Kedatangan Jaspen ke sana hendak mengambil kunci mobil angkot.


"Saat saya datang ke sana, sudah ada dua teman Butarbutar. Tapi, saya tidak mengenalinya dan langsung keluar untuk narik penumpang," ungkapnya.


Selama ini, kata dia, Butarbutar bekerja sebagai sopir angkot pengganti.


Butarbutar biasa menarik penumpang dari pukul 05.00 hingga 10.00, sedangkan Yaspen dari pukul 10.00 hingga sore.


"Dia sopir pengganti saya sejak beberapa bulan ini," ungkapnya.


Jaspen menambahkan, tahu rekannya ditangkap polisi dari informasi para sopir di Terminal Bekasi.


Karena, penasaran, Jaspen bergegas ke rumah Butarbutar untuk mengecek kebenaran informasi itu.


"Pas saya ke sini rupanya benar,dia ditangkap polisi. Selama ini orangnya baik dan tidak ada masalah soal setorannya," katanya.


Sumber :wartakota.tribunnews
Demikian Seolah Tak Terjadi Apa-apa, Ramlan Butarbutar Tetap Narik Angkot, Usai Merampok dan Membunuh.  Selamat Belajar & Happy Blogging! (www.halalpenting.blogspot.com)

Menghayal Waktu Sholat
gambaran shalat

Kekhusyukan dalam shalat merupakan salah satu syarat untuk di terima oleh Allah Swt, Namun sangat sulit untuk mencapai kekhusyukan itu sendiri, termasuk penulis. berikut Hp akan menguraikan pendapat ulamak tentang Shalat sambil berkhayal yang menyebabkan shalat tidak khusyuk

Shalat diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Takbiratul ihram dianggap sebagai pintu masuk untuk mengingat Allah SWT. Segala bentuk kegiatan yang diperbolehkan di luar shalat, seketika takbir semuanya mesti ditinggalkan, alias diharamkan.


Setelah berniat dan melakukan takbir, seharusnya pikiran dan hati kita fokus untuk beribadah dan tertuju pada Allah SWT. Namun masalahnya, mengendalikan pikiran bukanlah perkara mudah.


Seringkali pikiran lain muncul tiba-tiba di benak kita seperti soal pekerjaan, anak, harta, dan dagangan. Bahkan dalam shalat pun, terkadang khayalan aneh datang menghantui pikiran. Sehingga, semua itu membuat kekhusyukan ibadah menjadi terganggu dan berkurang. Lalu bagaimana hukumnya? Apakah masih sah shalat orang yang mengkhayal ketika shalat?


Terkait masalah ini, Imam An-Nawawi punya jawaban di dalam kitabnya Fatawa Al-Imam An-Nawawi:


إذا فكر في صلاته في المعاصي والمظالم ولم يحضر قلبه فيها ولا تدبر قراءتها هل تبطل صلاته أم لا؟ أجاب رضي الله عنه: تصح صلاته وتكره..


Artinya, “Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat shalat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah shalatnya masih sah? ‘Shalatnya sah, namun makruh,’” jawab Imam An-Nawawi.”


Orang yang mengkayal, pikirannya melayang ke mana-mana, bahkan memikirkan sesuatu yang buruk, shalatnya masih dihukumi sah. Meskipun sah, shalatnya dianggap makruh karena hatinya tidak hadir dan dia tidak meresapi bacaan yang dilafalkannya.


Kekhusyukan memang tidak menjadi kewajiban di dalam shalat, namun bukan berarti kita mengabaikannya. Kita mesti mengupayakan dan mengusahkannya. Minimal kita berusaha merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika shalat. Di sini kita mengerti betapa kekhusyukan adalah barang mahal tiada tara. Wallahu a’lam

Sumber : Nu Online

Demikian Menghayal Waktu Sholat, Usai Merampok dan Membunuh.  Selamat Belajar & Happy Blogging! (www.halalpenting.blogspot.com)

Apakah Orang tua Rasulullah Tergolong Ahli Neraka??

 Ada salah satu tokoh agama (maaf tidak di sebutkan namanya) yang sudah bergelar Profesor mengatakan melalui media televisi Bahwa Orang tua Rasulullah tergolong penghuni neraka, karna perkataannya ini akhirnya menuai keritikan dari berbagai elemen masyarakat muslim.
  Berikut Hp akan menjelaskan pendapat ulamak tentang hal ini
  Di dalam kitab Jamiusshohih Muslim Rasulullah bersabda riwayat  Sahabat Anas bin Malik yang berbunyi sebagai berikut :
أَنّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُولَ اللّهِ، أَيْنَ أَبِي؟ قَالَ: فِي النّارِ. فَلَمّا قَفّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النّارِ

Artinya, "Salah seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di manakah kini ayahku?’ Nabi Muhammad SAW menjawab, ‘Di neraka.’ Ketika orang itu berpaling untuk pergi, Nabi Muhammad SAW memanggilnya lalu berkata, ‘Sungguh, ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka,’” (HR Muslim).
sedangkan sabda Rasulullah riwayat Abu Hurairah berbunyi sebagai berikut :
زَارَ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم قَبْرَ أُمّهِ. فَبَكَىَ وَأَبْكَىَ مَنْ حَوْلَهُ. فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِي

Artinya, "Nabi Muhammad SAW menziarahi makam ibunya. Di sana Beliau SAW menangis sehingga para sahabat di sekitarnya turut menangis. Rasulullah SAW mengatakan, ‘Kepada Allah Aku sudah meminta izin untuk memintakan ampun bagi ibuku, tetapi Allah tidak mengizinkanku. Lalu Aku meminta kepada-Nya agar Aku diizinkan menziarahi makam ibuku, alhamdulillah Dia mengizinkanku," (HR Muslim).

Secara harfiah pemahaman yang kita dapati dari keterangan dua hadits di atas menujukkan bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW termasuk ke dalam penghuni neraka. Tetapi sebenarnya ulama baik dari kalangan ahli hadits maupun kalangan ahli kalam berbeda pendapat perihal ini. Di antara ulama yang memaknai hadits ini secara harfiah adalah Imam An-Nawawi. Dalam kitab Syarah Muslim yang ditulisnya menunjukkan secara jelas posisinya seperti keterangan berikut ini.

قوله ( أن رجلا قال يا رسول الله أين أبي قال في النار فلما قفى دعاه فقال إن أبي وأباك في النار ) فيه أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تنفعه قرابة المقربين وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو من أهل النار وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة فان هؤلاء كانت قد بلغتهم دعوة ابراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم وقوله صلى الله عليه و سلم أن أبي وأباك في النار هو من حسن العشرة للتسلية بالاشتراك في المصيبة ومعنى قوله صلى الله عليه و سلم قفي ولى قفاه منصرفا 

Artinya, “Pengertian hadits ‘Seorang lelaki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, di manakah kini ayahku?’ dan seterusnya, menunjukkan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan kufur bertempat di neraka. Kedekatan kerabat muslim tidak akan memberikan manfaat bagi mereka yang mati dalam keadaan kafir. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mereka yang meninggal dunia di masa fatrah (masa kosong kehadiran rasul) dalam keadaan musyrik yakni menyembah berhala sebagaimana kondisi masyarakat Arab ketika itu, tergolong ahli neraka. Kondisi fatrah ini bukan berarti dakwah belum sampai kepada mereka. Karena sungguh dakwah Nabi Ibrahim AS, dan para nabi lainnya telah sampai kepada mereka. Sedangkan ungkapan ‘Sungguh, ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka’ merupakan ungkapan solidaritas dan empati Rasulullah SAW yang sama-sama terkena musibah seperti yang dialami sahabatnya perihal nasib orang tua keduanya. Ungkapan Rasulullah SAW ‘Ketika orang itu berpaling untuk pergi’ bermakna beranjak meninggalkan Rasulullah SAW.” (lihat Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, Dar Ihyait Turats Al-Arabi, Beirut, Cetakan Kedua, 1392 H). 

Sementara ulama lain menilai hadits ini telah dimansukh (direvisi) oleh riwayat Sayidatina Aisyah RA. Dengan demikian kedua orang tua Rasulullah SAW terbebas sebagai penghuni neraka seperti keterangan hadits yang telah dimansukh. Salah satu ulama yang mengambil posisi ini adalah Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam karyanya Ad-Dibaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj.

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة وزهير بن حرب قالا حدثنا محمد بن عبيد عن يزيد بن كيسان عن أبي حازم عن أبي هريرة قال زار النبي صلى الله عليه و سلم قبر أمه الحديث قال النووي هذا الحديث وجد في رواية أبي العلاء بن ماهان لأهل المغرب ولم يوجد في روايات بلادنا من جهة عبد الغافر الفارسي ولكنه يوجد في أكثر الأصول في آخر كتاب الجنائز ويضبب عليه وربما كتب في الحاشية ورواه أبو داود والنسائي وابن ماجة قلت قد ذكر بن شاهين في كتاب الناسخ والمنسوخ أن هذا الحديث ونحوه منسوخ بحديث إحيائها حتى آمنت به وردها الله وذلك في حجة الوداع ولي في المسألة سبع مؤلفات

Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW menziarahi makam ibunya dan seterusnya. Menurut Imam An-Nawawi, ‘Hadits ini terdapat pada riwayat Abul Ala bin Mahan penduduk Maghrib, tetapi tidak terdapat pada riwayat orang-orang desa kami dari riwayat Abdul Ghafir Al-Farisi. Namun demikian hadits ini terdapat di kebanyakan ushul pada akhir Bab Jenazah dan disimpan. Tetapi terkadang ditulis di dalam catatan tambahan. Hadits ini diiwayatkan Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah.’ Hemat saya jelas, Ibnu Syahin menyebutkan di dalam kitab Nasikh dan Mansukh bahwa hadits ini dan hadits yang semakna dengannya telah dimansukh oleh hadits yang menerangkan bahwa Allah menghidupkan kembali ibu Rasulullah sehingga ia beriman kepada anaknya, lalu Allah mewafatkannya kembali. Ini terjadi pada Haji Wada’. Perihal masalah ini saya telah menulis tujuh kitab,” (Lihat Abdurrahman bin Abu Bakar, Abul Fadhl, Jalaluddin As-Suyuthi, Ad-Dibaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj).

Kalangan ahli kalam juga membicarakan perihal ahli fatrah. Menurut kalangan Muktazilah dan sebagian ulama Maturidiyah, orang-orang ahli fatrah yang wafat dalam keadaan musyrik termasuk penghuni neraka. Karena bagi mereka, manusia tanpa diutus seorang rasul sekalipun semestinya memilih tauhid melalui daya akal yang dianugerahkan Allah kepadanya.

Sementara kalangan Asy-ari menempatkan ahli fatrah sebagai kalangan yang terbebas dari tuntutan tauhid karena tidak ada rasul yang membimbing mereka. Berikut ini perbedaan pendapat yang bisa kami himpun.

واختلف هل يكتفي بدعوة أي رسول كان ولو آدم أو لا بد من دعوة الرسول الذي أرسل إلى هذا الشخص. والصحيح الثاني. وعليه فأهل الفترة ناجون وإن غيروا و بدلوا وعبدوا الأوثان. وإذا علمت أن أهل الفترة ناجون علمت أن أبويه صلى الله عليه وسلم ناجيان لكونهما من أهل الفترة بل هما من أهل الإسلام لما روي أن الله تعالى أحياهما بعد بعثة النبي صلى الله عليه وسلم فآمنا به... ولعل هذا الحديث صح عند بعض أهل الحقيقة... وقد ألف الجلال السيوطي مؤلفات فيما يتعلق بنجاتهما فجزاه الله خيرا.

Artinya, “Ulama berbeda pendapat perihal ahli fatrah. Apakah kehadiran rasul yang mana saja sekalipun Nabi Adam AS yang jauh sekali dianggap cukup bahwa dakwah telah sampai (bagi masyarakat musyrik Mekkah) atau mengharuskan rasul secara khusus yang berdakwah kepada kaum tertentu? Menurut kami, yang shahih adalah pendapat kedua. Atas dasar itu, ahli fatrah selamat dari siksa neraka meskipun mereka mengubah dan mengganti keyakinan mereka, lalu menyembah berhala. Kalau ahli fatrah itu terbebas dari siksa neraka, tentu kita yakin bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW selamat dari neraka karena keduanya termasuk ahli fatrah. Bahkan keduanya termasuk pemeluk Islam berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Allah menghidupkan keduanya setelah Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul sehingga keduanya berkesempatan mengucapkan dua kalimat syahadat. Riwayat hadits ini shahih menurut sebagian ahli hakikat. Syekh Jalaluddin As-Suyuthi menulis sejumlah kitab terkait keselamatan kedua orang tua Rasulullah SAW di akhirat. Semoga Allah membalas kebaikan Syekh Jalaluddin atas karyanya,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyah Al-Baijuri ala Matnis Sanusiyyah, Dar Ihya’il Kutub Al-Arabiyyah, Indonesia, Halaman 14).

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam karyanya Nuruz Zhalam Syarah Aqidatil Awam menegaskan sebagai berikut.

قال الباجوري فالحق الذي نلقى الله عليه أن أبويه صلى الله عليه وسلم ناجيان على أنه قيل أنه تعالى أحياهما حتي آمنا به ثم أماتهما لحديث ورد في ذلك وهو ما روي عن عروة عن عائشة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سأل ربه أن يحيي له أبويه فأحياهما فآمنا به ثم أماتهما. قال السهيلي والله قادر على كل شيء له أن يخص نبيه بما شاء من فضله وينعم عليه بما شاء من كرامته.

Artinya, “Syekh Ibrahim Al-Baijuri mengatakan, ‘Yang benar adalah bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW selamat dari siksa neraka berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Allah SWT menghidupkan kembali kedua orang tua Rasulullah SAW sehingga keduanya beriman kepada anaknya, lalu Allah SWT mewafatkan kembali keduanya. Sebuah riwayat hadits dari Urwah dari Sayidatina Aisyah RA menyebutkan bahwa Rasululah SAW memohon kepada Allah SWT untuk menghidupkan kedua orang tuanya sehingga keduanya beriman kepada anaknya, lalu Allah SWT mewafatkan kembali keduanya. As-Suhaili berkata bahwa Allah maha kuasa atas segala sesuatu, termasuk mengistimewakan karunia-Nya dan melimpahkan nikmat-Nya kepada kekasih-Nya Rasulullah SAW sesuai kehendak-Nya,” (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Syarah Nuruzh Zhalam ala Aqidatil Awam, Karya Toha Putra, Semarang, Tanpa Tahun, Halaman 27).

Dari dua pandangan ulama di atas, Penulis lebih cenderung pada pendapat yang mengatakan bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW termasuk kalangan muslim dan golongan orang-orang yang beriman. Karena sah menurut akal (ja’iz aqli) bahwa Allah SWT mengabulkan permintaan Rasulullah SAW memandang pangkat kekasih-Nya yang begitu agung dan mulia itu di sisi-Nya dan begitu luasnya kemurahan Allah itu sendiri.Wallahu a’lam bis shawab.

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget