January 2017

Manfaat Buah Apel Untuk Kesehatan
Gambar : obatumor.com


Buah apel sangat mudah di temukan di mana saja, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

memang buah apel ini selain nikmat di konsumsi ternyata di balik kenikmatannya mempunyai manfaat untuk kesehatan.

Buah apel membantu mengurangi kadar kolestrol dan resiko kanker.

Apel sangat tinggi serat membantu menghindari sembelit dan menahan nafsu makan.

Jus apel kadang-kadang dapat menimbulkan diare bagi anak kecil.

Jika apel di kupas dan di potong-potong, kemudian di biarkan di tempat yang terbuka untuk berapa jam, maka ia akan berubah warna menjadi cokelat. Ternyata setelah apel berubah warna menjadi cokelat, ia dapat menjadi penyembuh diare ringan.

Ada banyak kebenaran dari pepatah lama, " an apple a day keeps the doktor's away." (satu apel setiap hari, menjaga dokter tidak kemari).


Tetapi selain kita berusaha, kita tidak boleh lupa selalu berdo'a, semoga selalu di sehatkan oleh tuhan yang maha esa.


Demikian Manfaat Buah Apel Untuk Kesehatan, Selamat Belajar, & HappyBlogging,!
(http://www.santriamatir.com)

Ternyata Nasab Habib Rizieq dan Kh Sa'id Aqil Siradj Hingga ke Rasulullah SAW



Silsilah  Al Habib M. Rizieq bin Husein Syihab

Siapa yang tidak mngenal sosok yang satu ini. Beliau seorang ulama besar Indonesia yang memiliki jutaan pengikut. Seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin atau Imam Besar organisasi Front Pembela Islam. Beliau seorang mujahid tangguh, seorang orator ulung dan seorang singa podium ketika di atas panggung. Beliau mampu membangkitkan ruhul jihad didepan banyak orang. Beliau berani mengatakan yang haq itu haq dan yang batil itu batil walaupun nyawa yang menjadi taruhannya. Setiap pengajian atau atau tabligh akbar yang dimana beliau menjadi penceramahnya suka dihadiri oleh ribuan bahkan ratusan ribu orang. Beliau adalah Dr. Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab, Lc.MA.DPMSS.

Nasabnya hingga ke Rasulullah S A W

Nasab Al Habib Muhammad Rizieq Syihab bin Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Syeikh bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad Syihabuddin Al-Asghar bin Abdurrahman Al-Qadhi bin Ahmad Syihabuddin Al-Akbar bin Abdurrahman bin Syeikh Ali bin Abu Bakar As-Sakran bin Abdurrahman As-Segaf …bin Muhammad Maulad Daawilah bin Ali bin Alwi Ibnul Faqih bin Muhammad Al-Faqihil Muqaddam bin Ali Walidil Faqih bin Muhammad Shahib Murbath bin Ali Khala’ Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa An-Naqib bin Muhammad Djamaluddin bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far As-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein As-Sibth bin Ali bin Abi Thalib wa Fathimah Az-Zahra binta Rasulullah Muhammad SAW.


Silsilah KH Sa'id Aqil Siradj
Mungkin masih banyak yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, bahwa Ketua PBNU, Prof. Dr. KH Sa'id Aqil Siradj juga seorang "Habib" alias keturunan (dzurriyah) Rasulullah saw. Berikut kami tuliskan Silsilahnya.

Nasabnya hingga ke Rasulullah S A W

KH. Said Agil Siradj bin KH Agil bin KH Siradj bin KH Said (gedongan) bin KH Murtasim bin KH Nuruddin bin KH Ali bin Tubagus Ibrahim bin Abul Mufakhir (Majalengka) bin Sultan Maulana Mansur (Cikaduen) bin Sultan Maulana Yusuf (Banten) bin Sultan Maulana Hasanuddin bin Maulana Syarif Hidayatulloh (Sunan Gunung Jati) bin Abdullah bin Ali Nurul Alam Syeh Jumadil Kubro bin Jamaludin Akbar Khan bin Ahmad Jalaludin Khan bin Abdullah Khan bin Abdul Malik al-Muhajir (Nasrabad India) bin Alawi Ammil Faqih ( Hadrulmaut) bin Muhammad Shohib Mirbat Ali Kholi' Qosam bin Alawi atsani bin Muhammad Shohibus Saumi'ah bin Alawi Awwal bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa ArRumi bin Muhammad an Naqib bin Ali 'Uraidhi bin Ja'far as Shodiq bin Muhammad al Baqir bin Ali Zaenal Abidin bin Husein As-Sibth bin Ali bin Abi Thalib wa Fathimah Az-Zahra Ra binti Sayyidina wa Maulana Rasulullah Muhammad SAW.


Al Habib M. Rizieq bin Husein Syihab  memang keturunan Nabi Muhammad Saw yang ke-38. Beliau mewarisi ketegasan datuknya, kesantunan serta akhlaknya yang baik dan ilmunya yang luas. Meskipun begitu Al Habib Muhammad Rizieq pernah berkata :

“garis keturunan bukan untuk tujuan pamer. Jika itu adalah tujuan, maka harus merupakan kesombongan, dan itu adalah dosa,”.

KH Sa'id Aqil Siradj sudah jelas, kalau garis nasab beliau ini sambung hingga ke Rasulullah saw. Bahkan, Kiai Sa'id juga keturunan para wali dan ulama top. Namun, seperti kebanyakan kiai dan ulama NU, banyak yang namanya tidak diberi "Habib". Bagi warga NU, guru harus dihormati, entah dia habib atau bukan, bergelar akademik tinggi atau tidak, setiap guru harus dihormati. Inilah akhlaq.


Jika di antara guru, kiai, gus, habib, ustadz terjadi ikhtilaf, Seharusnya yang awam mesti bersikap "mauquf" alias mendiamkan. dan harus paham bahwa dibalik ikhtilaf mesti ada rahmat. Nah, rahmat inilah yang perlu dipetik hikmahnya.


Al Habib M. Rizieq bin Husein Syihab & KH Sa'id Aqil Siradj ini merupakan salah satu tokoh yang berpengaruh di zaman saat ini, dan dua-duanya sama-sama menjaga NKRI, maka jangan heran apabila ada oknum yang mau mengadu domba antara keduanya, karna musuh islam tidak akan mampu menghancurkan islam, selama islam tetap bersatu.

Demikian Ternyata Nasab Habib Rizieq dan Kh Sa'id Aqil Siradj Hingga ke Rasulullah SAW, Selamat Belajar,& Happy Blogging,! (http://www.santriamatir.com)

Cara Terbaru Membuat dan Menghapus Label Otomatis di Blogspot

Dalam dunia blogger yang di prioritaskan adalah konten, tapi terkadang setelah konten di muat terkadang tidak sesuai dengan Label yang sudah di buat, ya namanya juga manusia tempat salah dan lupa,,,,

Postingan kali ini akan membahas Cara Terbaru membuat dan menghapus Label otomatis Di Blogspot.


Cara Membuat Label Otomatis

Langkah Pertama : Pastikan sudah Login ke Blogspot dengan email, setelah berada di dashbord pilih Semua Label,
Lalu cheklist semua postingan yang akan di buat labelnya, kemudian klik menu yang bertanda pen, dan pilih “Label Baru” silahkan buat Label sesuai selera, kemudian klik ok pada menu atau tekan enter pada keyboard,


setelah langkah-langkah diatas di terapkan, maka semua postingan yang di cheklist sudah ada Labelnya.


Cara Menghapus Label Otomatis
Langkah Pertama : Pastikan sudah Login ke Blogspot dengan email, setelah berada di dashboard, pilih Label yang akan di hapus disini saya asumsikan label Pendaftaran,   lihat gambar

 lalu cheklist pada kotak paling atas, lihat gambar


kemudian klik menu yang bertanda pen dan pilih label yang akan di hapus tadi, semisal Label Pendaftaran, maka otomatis Label akan terhapus.




Demikian Cara Terbaru Membuat dan Menghapus Label Otomatis di Blogspot, Selamat Belajar, & Happy Blogging,! (http://www.santriamatir.com)


Kh Muhammad Cholil bin K Abdullathif Bangkalan Madura, yang lebih terkenal dengan panggilan Syaichona Cholil Bangkalan, merupakan salah satu Ulamak terkemuka di saentro Indonesia, Bahkan sampai ke Internasional, yang kisahnya bisa kita baca melalui buku, dan kita dengarkan melalui syair yang berbahasa Madura, Sehingga tidak jarang orang yang ingin memiliki fotonya, terutama penduduk kepulauan Madura.

Untuk Meluruskan tentang foto Syaichona Cholil yang beredar berikut kami lansir dari nurulcholil.net
"Beredarnya foto Syaichona Kholil Bangkalan atau yang lebih dikenal oleh para peziaroh dengan sebutan Embah Kholil yang maqbarohnya berada di Desa Martajasah Bangkalan di klarifikasi oleh Keluarga Besar Syaichona Kholil (Bani Kholil), bahwa foto yang beredar bukanlah Syaichona Kholil, foto yang beredar tersebut adalah Kholil bin Zainal Alim dengan gelar Raden Kammuk (Din Kammuk), Din Kammuk adalah Khotib Khutbah Jum’at di Masjid Agung Sultan Kadirun Bangkalan, kediamannya di Jl Jokotole Gg II Bangkalan, kekeliruan itu terjadi karena Raden Kammuk memiliki kesamaan nama dengan Syaichona Kholil yaitu sama-sama bernama Kholil.





Keluarga Besar Syaichona Kholil mengklarifikasi foto tersebut setelah di temukannya Foto Asli Syaichona Kholil Bangkalan oleh seorang warga Bangkalan yang bekerja di kapal pesiar, yang sempat berkunjung ke salah satu musium di Den Haag, Belanda. Dia kemudian memotret beberapa foto tentang Bangkalan yang ada di musium Belanda itu. Salah satunya, foto Adi Pati Bangkalan bersama sejumlah tokoh di depan Pendopo.

Dalam foto itulah, terdapat sosok bersurban dengan jenggot putih, tepat duduk di samping kanan Adi Pati. Sosok itulah yang kemudian diyakini sebagai Syaichona Kholil. Keyakinan dan dugaan makin kuat karena terdapat sosok foto di samping kiri Adi Pati yang dikenali sebagai KH Ghazali Dulkariman atau yang masyhur dengan panggilan Kiai Kalah. Ia kiai yang hidup se zaman dengan Syaichona Kholil.



Keluarga Besar Syaichona Kholil yang diwakili oleh KH Zubair Muntashor selaku Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil Demangan Bangkalan ini menganggap sangat perlu untuk meluruskan kesalahan informasi tentang foto Syaichona Kholil, di karenakan Syaichona Kholil merupakan ulama besar dan kharismatik yang telah melahirkan santri-santri besar pula, seperti KH Hasyim Asy’ari pendiri NU, dan KH As’ad Samsul Arifin, pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah serta beberapa tokoh lain yang tersebar di Pulau Jawa.

Menurut KH Zubair Muntashor saat awal foto itu beredar dan belum di temukannya foto asli di Belanda, keluarga dari Bani Kholil tidak bisa mengklarifikasi ihwal foto yang dikira Syaichona Kholil, karena tak satu pun keluarga yang memiliki foto asli Syaichona Kholil. Hanya menurut sejumlah cerita, salah satu cicit Syaichona Kholil yaitu KH Mohammad Kholil AG, pendiri Pondok Pesantren Ibnu Kholil, wajahnya memiliki kemiripan dengan Syaichona Kholil.

Juga ada yang mengatakan bahwa Syaichona Kholil mirip dengan sosok Habib Muhdor asal Bondowoso.
 Sumber : nurulcholil.net


Demikian Foto Asli Syaichona Muhammad Cholil Bangkalan, Selamat Belajar, & Happy Blogging,! (http://www.santriamatir.com)

Inilah Yang Wajib Dilakukan Seorang Istri setelah Cerai
Gambar : www.republika.co.id

Pada saat  rumah tangga mengalami keretakan, dan tidak bisa di toleran lagi, maka biasanya akan terjadi tragedi perceraian, Na'udzubillah.
dan apabila hal ini benar-benar terjadi, maka sang istri masih menanggung suatu kewajiban, yang mana kewajiban ini banyak di abaikan, yang notabennya dari istri wanita karir. yang namanya kewajiban tentunya sudah ada ketentuan dari alqur'anul karim, kewajiban itu adalah iddah.

Berikut kami akan paparkan IDDAH itu sendiri.

Iddah artinya adalah masa penantian seorang perempuan untuk membersihkan rahimnya, maka dengan iddah inilah anak yang di lahirkan bisa di ketahui kemanakah nasabnya ( hifdzunnasli). Sedangkan mu’tadah ( orang yang iddah) berbeda beda jika dilihat dari penyebab iddahnya. Kalau perempuan itu di talak ( di cerai ) oleh suaminya sedangkan wanita tersebut dalam keadaan normal (masih haidl ), maka iddahnya adalah tiga kali suci ( dari haidl ) sebagaimana di sebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 228.

Sementara kalau perempuan tersebut tidak normal ( belum atau sudah monopause ), maka cukup dengan menanti selam tiga bulan saja. Sesuai dalam Al-Qur’an surat At- Tholaq ayat 4.

Sedankam masa iddah bagi perempuan yang di tinggal mati suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari, sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 234.

Lalu iddah perempuan yang hamil mulai pada waktu di talaq/cerai sampai dengan melahirkan. Dalam sesuai ang telah di jelaskan dalam Al-Qur’an surat At-Tholaq ayat 4.

Melihat dari ayat-ayat di atas, maka sangatlah tegas dan memberi batasan pada masa penantian seorang wanita dengan ketentuanyang sudah pasti, maka nyatalah unsur ta’abbudinya.

Gugatan yang menyatakan bahwa iddah tidak relevan pada saat ini, ternyata hanya berdasarkan pertimbangan bahwa baro’at ar-rohmi ( pembersihan rahim ) pada saat ini bisa diketahui dengan alat yang canggih, sehingga tidak harus menunggu tiga bulan atau empat bulan sepuluh hari atau yang lainnya. dengan alat ini, satu detikpun bisa di ketahui bersihnya rahim.

Perlu di tegaskan bahwa Baro’at Ar-Rohmi bukanlah alasan (illat) yang memberikan konsekwensi ketika pembersihan rahim bisa diketahui dengan satu detik, maka hukum ini bisa di realisasikan. Tapi bao’at ar-rohmi hanyalah merupakan sebuah hikmah yang bisa dipetik dari ketentuan masa iddah, sehingga tidak berpengaruh sama sekali dalam hukum. Dengan bukti, kalau baro’at ar-rohmi ini dianggap sebagai illat maka mestinya Al-Qur’an tidak perlu mengklasifikasi mu’tadah ( orang yang iddah ) dalam beberapa katagori. Bahkan bisa jadi iddah diwajibkan sampai empat tahun, sebab ada juga perempuan yang hamil sampai emapt tahun.

Alat yang di sebut canggih itu belum bisa memberikan keyakinan kepada kita denganbersihnya rahim. Karena sesuatu yang ada di rahim itu semua bersifat abstrak, dan hanya tuhan yang tahu. Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam Al-Qu’an surat Al-Luqman ayat 34.



Dengan bukti ini berarti iddah adalah hukum tuhan yang ta’abbudi sehingga akan selalu relevan sampai kapanpun.

Demikian Inilah Yang Wajib Dilakukan Seorang Istri setelah Cerai, Selamat Belajar, & Happy Blogging,! (http://www.santriamatir.com)


Jambu sangat mudah di temukan, terutama di perkampungan. selain nikmat di konsumsi,
Jambu biji jugasangat baik bagi sistem pencernaan . buah ini memberikan tenaga dan kekuatan pada jantung, paru-paru, dan seluruh tubuh. Buah ini dapat menambah hasrat seksual, memperbaiki sirkulasi darah, menyembuhkan dan mengeringkan luka, dan juga merupakan antiseptik. Sebuah jambu sehari baik untuk pencernaan dan membuat BAB lancar. Makan buah ini dengan kulitnya ! kunyah degan tuntas tanpa membuang bijinya untuk manfaat yang memuaskan. Sistem pencernaan akan bertambah kuat jika di konsumsi secra teratur. Jambu adalah buah yang sangat kaya nutrisi. Jika dimakan dengan bijinya akan memberikan bahan kasar bagi pola makan. Buah ini memberikan daya tahan tubuh yang menyeluruh terhadap penyakit.

Berikut cara penyembuhan dengan jambu biji

1. Diare

Didihkan daun jambu biji menjadi teh kemudian minum larutan ini dua hingga tiga kai sehari. Hal ini sangat efektif untuk menghilangkan diare ringan

2. Sembelit

Makan jambu biji sebelum sarapan atau sebelum makan akan membantu menghindari sembelit. Hal yang menarik untuk di catat disini adalah jika buahnya merupakan obat pencahar maka daun serta kulit akarnya menghentikan diare dan menguatkan perut.

3. Gatal-gatal

Dengan mengonsumsi 250 gram jambu biji matang secara rutin di sore hari selamasebulan akan menjernihkan darah, membersihkan perut, pencernaan dan menghentikan gatal-gatal yang yang disebabkan terhambatnya proses BAB

4. Masalah perut

Daunjambu biji segar yang di hancurkan sehingga berbenyuk pasta kemudian di campur dengan air sedikit, akan menyembuhkan berbagai penyakit perut.

5. Sakit gigi

Memakan daun jambu biji yang segar atau berkumur dari bekas rebusan jambu biji, akan dapat mengurangi pembekakan pada gusi sehingga menyembuhkan sakit gigi

6. Luka

Pasta yang terbuat dari daun jambu biji dan kemudian dioleskan pada area yang luka dapat menyembuhkan luka-luka ringan (terpotong ringan).

7. Berdoa serta Tawakkal pada tuhan yang maha esa


Demikian Fakta Jambu biji Untuk Kesehatan, Selamat Belajar, & Happy Blogging.
(http://www.santriamatir.com)

Rukun dan Syarat Nikah yang harus di Ketahui
Gambar : m.bantenhits.com

Pernikahan oleh islam di posisikan sebagai satu hal yang bersifat sakral, yang di dalamnya mengandung nilai-nilai vertikal maupun horizontal. Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan kehidupan manusia yang beradab dan jauh dari sifat kebinatangan. Oleh sebab itu, di aturlah naluri yang ada pada manusia dengan sebuah undang-undang atau prinsip-prinsip yang bisa menjaga kesucian kemanusiaan itu. Menurut islam keluarga harus di bentuk melalui pernikahan yang sah, hingga ketika ada sejoli yang hidup bersama tanpa melalui pernikahan yang sah, demikian ini di anggap sebuah pelanggaran terhadap tatanan norma-norma kemanusiaan dan keagamaan.

Di dalam pelaksanaan akad pernikahan tidak lepas dari yang namanya rukun dan syarat nikah, hal ini menunjukkan bahwa pernikahan dalam agama islam bukan sekedar mu’amalat tapi juga ada unsur ibadah.

Postingan kali ini akan menjelaskan Rukun dan syarat-syarat akad nikah.

Nikah mempunyai lima rukun yang harus di tepati. Diantara lima rukun itu memiliki syarat-syarat tersendiri

l. Calon Suami

dengan syarat :

1. Bukan muhrim.

2. Tidak di paksa ( mukrah dengan segala ketentuannya ) selain paksaan yang di benarkan oleh syara’

3. Jelas (tertentu ) sehingga jikalau menyebutkan dua laki-laki tanpa di tentukan slah satunya, maka tidak sah

4. Jelas laki-laki, sehingga tidak sah menikahi orang yang belum jelas sifat laki-lakinya

ll. Calon Istri

dengan syarat :

1. Bukan muhrimah

2. Jelas sifat wanitanya

3. Sudah tertentu

4. Tidak dalam ikatan/ ‘iddah orang lain.

lll. Shighat ( transaksi )

dengan syarat :

1. Harus dengan ungkapan yang sharih (jelas), tidak boleh dengan kinayah. Pelaksanaan ijab harus di lakukan walinya sendiri atau di wakilkan

2. Harus bersambung ( muttashil) antara lafadz ijab dan qobul, maksudnya tidak ada selingan di antara keduanya

3. Tidak di ta’liqkan (digantungkan)

4. Tidak di batasi dengan waktu.

IV. Wali.

Yang di prioritaskan jadi wali nikah adalah :

- Bapak

- Kakek dari jalur bapak dan seterusnya

- Saudara laki-laki sekandung

- Saudara laki-laki tunggal bapak

- Kemenakan laki-laki ( anak laki-lakinya saudara laki-laki sekandung meskipun jalur sebawahnya)

- Kemenakan laki-laki dan saudara laki-laki sebapak meskipun jalur sebawahnya)

- Paman dari jalur bapak (sekandung)

- Paman dari jalur bapak (sebapak)

- Sepupu laki-laki ( anak paman )sekandung meskipun jalur sebawahnya

- Sepupu laki-laki sebapak meskipun jalur sebawahnya

- Penghulu bila sudah tak ada wali dari jalur nasab.

V. Dua saksi

Sebuah pernikahan tidak akan sah tanpa adanya wali dari pihak wanita, dan dua saksi.

Syarat-syarat dari keduanya adalah :

1. Islam

2. Baligh

3. Berakal ( tidak sakit jiwa atau gila)

4. Laki-laki

5. Adil.


Demikian Rukun dan Syarat Nikah yang harus di Ketahui, Selamat Belajar, & Happy Blogging,!
(http://www.santriamatir.com)

Sejarah "Valentine Day"

Ironi sebenarnya melihat Aqidah kaum muslimin yang semakin lemah, salah satu buktinya adalah kaum muslimin terutama di kalangan remaja  ikut-ikutan suatu event yang belum di ketahui asal usulnya, contohnya seperti event Valentine.

Banyak remaja muslim tidak mengetahui bagaimanakah sejarah hari valentine. Karena ketidaktahuan dan cuma asal ikut-ikutan trend, juga supaya mau dikatakan gaul, akhirnya mereka pun merayakannya. Di antara mereka saling memberi kado, lebih-lebih pada orang yang dikasihi. Maka kita lihat coklat dan berbagai souvenir laris manis di hari tersebut. Bagaimanakah sebenarnya sejarah hari tersebut?


Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.


Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).


Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine


The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.


Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.


Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).


Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)


Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.

Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.

Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.


Sungguh ironis memang kondisi remaja saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme. Bahkan secara tegas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Dalil ini sudah cukup sebagai alasan terlarangnya merayakan hari valentine, apa pun bentuk perayaanya


Sumber : Remaja Islam

Hukum Merayakan "Valentine Day"

Tidak terasa, sudah di penghujung bulan januari, ini artinya akan menghadapi bulan Februari, dan mungkin di bulan Februari ini ada moment yang tak terlupakan.

merayakan moment apapun sebenarnya menjadi hak individu, serta pertanggung jawaban di hadapan Allah akan di kembalikan kepada mereka masing-masing, karna sekecil apapun yang kita lakukan akan di minta pertanggung jawaban kelak.

Di bulan Februari tanggal 14 ada satu moment yang mayoritas di rayakan oleh kawla muda, dengan cara tukar bunga, pesta, bahkan ada yang merayakannnya dengan cara pergi ke tempat rekreasi yang di anggap menyejukkan hati, padahal sudah nyata-nyata belum menjadi suami istri.

Sehingga di dalam perayaan moment ini, sudah tidak bisa di bedakan lagi antara kawla muda yang Muslim dan non Muslim, perayaan itu di sebut dengan  perayaan “Valentine Day”. Padahal meraka sudah tahu sejarah “Valentine Day” itu sendiri. silahkan baca : Sejarah Valentine day

Apabila memang ada kasus seperti di atas,  Bagaimanakah hukumnya seorang Muslim yang merayakan “Valentine Day” menurut Fiqih?

Berikut Penjelasan dari Kitab Bughyatul Musytarsyidin Hal 248


(مسئلة ي) حاصل مل ذكره العلماء في التزي بزي الكفار انه إما ان يتزيا بزيهم ميلا الى دينهم وقاصد التشبه بهم في شعائر الكفر او يمشي معهم الى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما وإما ان لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد او التوصل الى معاملة جائزة معهم فيأثم

Melihat penjelasan di atas maka hukum merayakan " Valentine Day" hukumnya haram, karna ada unsur syiar dan tasyabbuh dengan tradisi kafir atau orang-orang fasiq.


Demikian Hukum Merayakan "Valentine Day, Selamat Belajar, & Happy Blogging,! ( http://halalpenting.blogspot.com)

Manfaat Singkong Yang Belum Diketahui
Gambar: infoloka.com

Singkong bukan hanya nikmat di konsumsi, tetapi ternyata singkong juga bermanfaat untuk kesehatan.

Menurut survei ahli singkong bisa menyembuhkan penyakit diare, sekalipun diare yang sudah parah.

sedangkan cara pengolahannya sebagai berikut:

- Parut satu lengan singkong, taruh dalam saringan ang di wadahi mug. Kemudian siram parutan singkong di dalam saringan dengan air mendidih. ( tumpahkan air yang sama melalui saringan berisi parutan singkong yang sama sebanyak tiga kali)


- Tambahkan gula merah sebagai perasa

- Langsung minum! Jika di diamkan walau hanya lima menit maka akan menjadi kental hingga jika anda menaruh garpu di tengahnya dalam keadaan berdiri maka garpu tersebut akan tetap berdiri tegak dan tidak jatuh.

Ulangi ramuan di atas beberapa kali dalam sehari sebanyak yang di butuhkan, Insyaallah penyakit diare akan sembuh.


Tapi tidak boleh lupa unrtuk selalu berdoa kepada Tuhan YME


Demikian Manfaat Singkong Yang Belum Diketahui, Selamat Belajar, & Happy Blogging,! ( http://halalpenting.blogspot.com)

Dzikir Dengan Merubah Ayat Al-Qur'an
Gambar: mohlimo.com

Seorang santri semasa di pesantren tujuanya hanya mencari ilmu agama, agar kelak menjadi orang yang beruntung dunia akhirat. Karna tujuan itulah mereka termotivasi dan tidak mudah putus asa.

Sehingga banyak di kalangan santri ini yang hobi membaca kitab, buku agar bisa tercapai apa yang menjadi tujuannya.

Tapi tidak jarang juga santri yang hobi ber wirid dan berdzikir, sehingga berlomba-lomba mencari ijazah (bahasa santri) baik dari seorang Ustadz, Kyai, bahkan dari Para Habaib.

Dari Ijazah wirid ini ada sebagian dari bacaan Alqur-an, tetapi terkadang ada salah satu kata yang di rubah, dan tidak sesuai dengan yang tertera dalam Al-Qur'an, contoh :
انا اعطيناك الكوثر – فصل لربك وانحر- ان شانئك هو النهر
Melihat ayat di atas ada ayat yang di rubah yang seharusnya هو الابتر menjadi هو النهر
Dan masih banyak ijazah wirid yang serupa dengan ayat di atas.

Mungkin hati kita bertanya-tanya:
Bagaimana hukum menambah dan merubah ayat Al-Qur’an seperti diatas?
Apa tidak termasuk tabdilul qur’an/merubah Alqur’an?
Dan sejauh manakah batasan tabdilul qur’an?


Untuk itu mari kita merujuk pada kitab; Ianatuttholibin juz 1 hal 69, Tausyikh Ala ibni qosim Hal.47, bariqotu mahmudiyah juz 1 hal 73, Addasuqi ala Syarhil kabir juz 4, hal 302, fatawil imamun nawawi hal 200, Majmu’ Sab’atu kutub hal 17, Tahdzibul Furuuq juz 4, hal 189, Tafsir Maroghi juz 3 hal 92, Juz 4, Hal 256, Juz 3, hal 92, Al Hawi Lilfataawi juz 1, hal 262, Al Mahalli juz 1, hal 26, Tafsirul Qurthubi juz 12 , hal 359, juz 11, hal 138, Tafsir Ibnu Kastir Juz 2, Hal 425, Fathul Qodir Juz 2, hal 457, Al Adzkaru linnawawi hal 91, Attanbihatul Wajibaat hal 49-50, Is’adur rofiq Juz 1, Hal 54.

Itulah Kitab-Kitab yang menjadi Referensi mengenai Hukum Di atas, Untuk isinya belum bisa Admin Tulis, yang inti jawabannya adalah: Boleh, Kecuali ada tujuan merubah atau menambah Alqur’an, sedang Ijazah Dzikir seperti diatas boleh di ijazahkan atau di amalkan dengan syarat:

-pemberi ijazah harus di siplin syariat ( mutasyarri’) atau bisa di percaya

-tidak timbul Dhoror/ bahaya

-bisa di pahami artinya untuk bahasa selain arab menurut sebagian pendapat.

Ijazah dzikir semacam dia atas tidak termasuk tabdil Alqur’an, kecuali terdapat tujuan yang di ganti adalah lafadz-lafadz Al-Qur’an.


Itulah yang bisa penulis jelaskan, mungkin Para Ikhwan atau Akhwat ada Referensi lain, silahkan beri tahu penulis melalui kolom komentar.

Demikian lah Dzikir Dengan Merubah Ayat Al-Qur'an, Selamat Belajar, & Happy Blogging,! (http://halalpenting.blogspot.com)


Zaman primitif. Bagi masyarakat primitif, sebuah tarian merupakan bagian dari pemujaan terhadap nenek moyang yang dilakukan setelah usai peperangan. Gerakan tarian inilah yang menyerupai gerakan-gerakan senam.
Zaman mesir kuno. Berdasarkan lukisan dinding didalam piramida, masyarakat Mesir kuno sudah mengenal senam melalui gerakan-gerakan yang menyerupai senam.

Zaman yunani kuno. Berdasarkan lukisan di jambangan, kereta, sekitar tahun 2000 SM, masyarakat yunani kuno telah mengenal senam, yaitu pada saat beradu melawan sapi melakukan gerakan-gerakan yang menyerupai senam.

Pada abad ke 20 senam mengalami banyak perubahan, baik gerakan atau sistemnya. Senam di bagi menjadi aliran senam irama, medis estetis, dan pembaharuan dalam musik. Pada zaman ini, frederik jahn menciptakan beberapa gerakan dengan mengkombinasikan latihan gimnastik dengan pertunjukan patriotik. Ia juga menemukan peralatan senam, yaitu palang horizontal, palang sejajar, kuda-kuda melintang dan bak lompat. Sehingga di juluki sebagai bapak gymnastiek. Karna senam mengalami perkembangan di bentuklah wadah senam internasional, yaitu Federation International De Gymnastique (FIG) pada 23 Juli 1881 yang dihadiri oleh belgia, perancis, dan belanda di Liege.

Kemudian pada 1897, asosiasi nasional yang berjumlah 18 bergabung membentuk dasar dari European Gymnastics Federation. Tapi ketika amerika ikut bergabung, asosiasi ini diubah menjadi Federation International De Gymnastique (FIG) hingga sekarang. Di dalam FIG, ada tiga cabang olah raga Olimpiade, yaitu senam artistik, ritmik, dan trampolin. Pada setiap cabang tersebut diatur oleh sebuah technical committe dengan seorang presiden dan enam angoota. Tugas komite ini adalah mengkoordinasikan cabang olah raga mengenai teknis di dalam kompetisi.

Cabang olah raga ritmik menarik perhatian FIG pada pertengahan abad ke-20. Senam ini di sebut juga sebagai senam modern. Selain itu, cabang olah trampolin baru di resmikan pada 1 Januari 1999 sebagai cabang alah raga senam Olimpiade

Menurut Muhajir senam sekarang ini berasal dari Swedia sejak 1800-an dan menyebar ke seluruh Eropa Tengah dan Utara. Ketika itu senam dipelopori oleh Elli Bjorkstan.

Sejak 1896 senam sudah mulai dipertandingkan dan terus berlanjut sampai sekarang ini. Peraturan yang digunakan dalam pertandingan/perlombaan senam adalah peraturan yang ditetapkan oleh induk organisasi dunia, yaitu Federation Internationale De Gymnastiqua (FIG) .

Di Indonesia senam mulai dikembangkan sekitar 1963 pada Ganefo l di Jakarta. Pada saat itu senam artistik mulai di pertandingkan. Sejak itulah terpikir untuk membentuk organisasinya. Pada 14 Juli 1963 lahirlah PERSANI (Persatuan Senam Indonesia). Hingga 1984 telah tercatat 14 Pengda (Pengurus Daerah) antara lain , DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara


Wortel sangat baik untuk kesehatan, dan mengandung beberapa manfaat, tapi disini hanya kami posting 7 manfaat wortel.

7 Manfaat Wortel antara lain:


1. Sebagai Tonik

Memakan wortel mentah atau membuat juz darinya secara teratur dapat menjadi tonik yang sangat baik bagi mata dan kulit anda dan juga membantu dalam mencapai seta mempertahankan kondisi kesehatan umum yang sangat baik.

Memberikan wortel 2 hingga 3 sendok juz wortel di campur dengan satu sendok teh madu kepada anak yang lemas lesu akan menambah kekuatan mereka.

2. Masalah Mata

Meminum juz wortel memperbaiki kemampuan penglihatan.

Memakan wortel atau meminum juznya setiap hari sangat baik untuk mata, bahkan mampu mengobati rabun malam.

Mencuci mata dengan air bekas rebuasan wortel akan membuat mata sembuh dari ketegangan mata.

3. Sakit kepala

Minum juz kombinasi antara wortel, bit, dan timun berdasarkan riset ahli, dapat mengurangi sakit kepala.

4. Batu ginjal

Minum 1 gelas juz wortel, bit, dan mentimun ( dalam ukuran yang sama ) membantu untuk menghancurkan batu ginjal dan mengeluarkannya dari tubuh.

Minum 1 gelas juz wortel dan sawi hijau dalam ukuran seimbang akan menghilangkan batu dari saluran empedu.

5. Rheumatik

Minum juz wortel secara teratur akan membantu menyembuhkan rheumatik.

Juz wortel di campur dengan bit dalam kuantitas yang sama akan memberikan kenyamanan seketika dari rheumatik

6. Masalah kulit

Minum juz wortel secara teratur dapat menyembuhkan jerawat, kulit kering, gatal-gatal, dan darah kotor. Dengan mengkonsumsi juz wortel secara teratur, maka akan memiliki kulit yang berkilau alami, bahkan akan memulai terlihat berwarna orange.

7. Gangguan perut

Minuman juz campuran wortel dan bayam setiap habis makan akan membantu menghilangkan sembelit.

Makan wortel segar atau minum juz wortel secara teratur akan menyembuhkan diare karna sakit pencernaan yang kronis, mengurangi kadarasam, dan menghilangkan kelainan fungsi perut.

8. Masalah kandung kemih


Minum juz wortel dua kali sehari akan menjaga saluran kemih bersih dan tidak tersumbat.

Tapi Semua yang menentukan adalah Tuhan YME, maka dari itu jangan lupa sambil berdoa.


Demikian 7 Fakta Manfaat Wortel, Selamat Belajar,! & Happy Blogging. ( http://halalpenting.blogspot.com)


Di dalam postingan yang lalu di sebutkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu/ wajib kifayah menurut kalangan Syafiiyah, ini menunjukkan betapa pentingnya berjamaah ini.

Setiap hari.. mungkin manusia punya kesibukan berbeda-beda, sehingga tidak memungkinkan untuk berjamaah setiap shalat wajib.

Postingan ini akan membahas tentang udzurnya berjamah, dalam masalah udzurnya berjamaah ini kita bisa merujuk pada perkataan ulamak yang di abadikan dalam kitab Al Hawasyil Madaniyyah juz l & ll halaman 11 & 13, serta kitab Qulyubi juz l halaman 226. Berikut perkataannya:
( ومدافعة الحدث) البول او الريح او الغائط وكذا كل خارج من الجوف وكل مشوش للخشوع . اهى

وكونه يخشى وقوع فتنة له اوبه وقوله (وقوع فتنة) في الامداد والنهاية لفرط جماله وهو امرد وقياسه ان يخشى هو افتتانا بمن هو كذلك .اهى

تنبيه: من الأعذار زلزلة ونعاس الى ان قال---- واستغال بمنذوب نحو مفاضلة ومسابقة وسمن مفرط وخشية فتنة له اوبه اهى

Melihat qaul di atas, maka selain menahan hadast seperti menghormati tamu, mengajar, dan lain-lainnya, yang bisa menghilangkan atau mengurangi kekhusyuan shalat berjamaah, maka di katagorikan udzur shalat berjamaah


mungkin masih ada pendapat lain selain di atas, apabila pembaca menemukannya, harap untuk menuliskannya di komentar.

Demikianlah Menghormati Tamu Udzur Jamaah, Selamat Belajar,! & Happy Blogging.
( http://halalpenting.blogspot.com)



Metode merupkan cara untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Untuk mengembangkan motorik anak guru dapat menerapkan metode-metode yang akan menjamin anak tidak mengalami cidera dan menyesuikannya dengan karakteristik anak Tk. Hal-hal yang perlu di lakukan guru dalam memilih metode untuk meningkatkann motorik anak Tk adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kegiatan yang menantang, menyediakan tempat, bahan dan alat yang di pergunakan dalam keadaan baik, serta membimbing anak mengikuti kegiatan tanpa menimbulkan ras takut dan cemas dalam menggunakannya.

Metode senam adalah metode pembelajaran usia prasekolah dimana anak-anak di ajak untuk melakukan kegiatan Bergerak (senam) bersama yang berupa: kegiatan yang menggunakan musik untuk melakukannya bersama teman-temannya, yang mendatangkan kegembiraan, rasa senang dan asyik bagi anak.


Demikian Metode  Pengembangan  Motorik  Kasar Anak  Tk, Selamat Belajar!, & Happy Blogging. ( http://halalpenting.blogspot.com)

Gambar : horong123.com
Fungsi pengembangan motorik kasar pada anak Tk sebagai berikut:

a. Melatih kelenturan dan koordinasi otot dan jari

b. Memacu pertumbuhan dan pengembangan fisik/motorik, rohani dan kesehatan anak

c. Membentuk, membangun dan memperkuat tubuh anak

d. Melatih keterampilan/ketangkasan gerak dan berfikir anak

e. Meningkatkan perkembangan emosional anak

f. Meningkatkan perkembangan sosial anak

g. Menumbuhkan perasaan menyayangi dan memahami manfaat kesehatan pribadi


Demikian Fungsi  Pengembangan  Motorik  Kasar Pada  Anak  Tk, Selamat Belajar!, & Happy Blogging, (http://halalpenting.blogspot.com


Halal Penting   Kematian adalah suatu yang pasti yang akan di alami oleh semua makhluk Allah SWT.


Dalam Islam orang yang sudah meninggal dunia harus di rawat, bahkan Menurut Kalangan Syafiiyah merawat orang yang sudah meninggal semisal; memandikan,mengkafani, menyalati, dan mengubur adalah Fardhu Kifayah.

yang banyak terjadi adalah perbedaan pendapat tentang posisi imam saat menyalati jenazah.

Dimanakah sebenarnya posisi Imam saat menyalati jenazah / mayat? mari kita merujuk pada hadist Nabi Saw :


عَنْ أَبِى غَالِبٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَلَى جَنَازَةِ رَجُلٍ فَقَامَ حِيَالَ رَأْسِهِ ثُمَّ جَاءُوا بِجَنَازَةِ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ فَقَالُوا يَا أَبَا حَمْزَةَ صَلِّ عَلَيْهَا. فَقَامَ حِيَالَ وَسَطِ السَّرِيرِ. فَقَالَ لَهُ الْعَلاَءُ بْنُ زِيَادٍ هَكَذَا رَأَيْتَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَامَ عَلَى الْجَنَازَةِ مُقَامَكَ مِنْهَا وَمِنَ الرَّجُلِ مُقَامَكَ مِنْهُ قَالَ نَعَمْ. فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ احْفَظُوا. (سنن الترمذي - ج 3 / ص 352)


”Abu Ghalib berkata: Saya salat janazah laki-laki bersama Anas bin Malik, kemudian ia berdiri lurus dengan kepala mayit. Lalu mereka mendatangkan janazah wanita dari Quraisy, mereka berkata: Wahai Abu Hamzah (kunyah / nama sebutan Anas), salatkanlah janazah wanita ini! Kemudian Anas berdiri lurus di tengah-tengah tempat janazah. Ala’ bin Ziyad bertanya: Seperti inikah engkau melihat Rasulullah Saw berdiri di depan janazah sebagaimana kamu berdiri di depan janazah laki-laki dan perempuan? Anas menjawab: Ya. Selesai salat Anas berkata: Jagalah oleh kalian” (HR Turmudzi, ia berkata hadis ini hasan. Asy-Syaukani berkata: Perawi sanadnya terpercaya)


Untuk posisi janazah wanita dijelaskan dalam hadis-hadis sahih:

عَن سَمُرَة بْن جُنْدُبٍ – رضى الله عنه – قَالَ صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِى نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا (البخارى 1332)

”Samurah bin Jundub berkata: Saya salat di belakang Rasulullah Saw terhadap janazah wanita yang meninggal saat nifasnya, kemudian Rasulullah berdiri di tengah-tengahnya” (HR al-Bukhari 1332 dan Muslim 2281)


Kendati demikian, para ulama berbeda pendapat berdasarkan dalil masing-masing:

( وَقَدْ ذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى هَذَا ) أَيْ إِلَى أَنَّ الْإِمَامَ يَقُومُ حِذَاءَ رَأْسِ الرَّجُلِ وَحِذَاءَ عَجِيزَةِ الْمَرْأَةِ ( وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَاقَ ) وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَهُوَ الْحَقُّ وَهُوَ رِوَايَةٌ عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ ... وَذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ إِلَى أَنَّ الْإِمَامَ يَقُومُ بِحِذَاءِ صَدْرِ الْمَيِّتِ رَجُلًا كَانَ أَوْ اِمْرَأَةً ، وَهُوَ قَوْلُ أَبِي حَنِيفَةَ الْمَشْهُورُ . وَقَالَ مَالِكٌ : يَقُومُ حِذَاءَ الرَّأْسِ مِنْهُمَا ، وَنُقِلَ عَنْهُ أَنْ يَقُومَ عِنْدَ وَسَطِ الرَّجُلِ وَعِنْدَ مَنْكِبَيْ الْمَرْأَةِ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ : حِذَاءَ رَأْسِ الرَّجُلِ وَثَدْيِ الْمَرْأَةِ وَاسْتَدَلَّ بِفِعْلِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ... قَالَ الشَّوْكَانِيُّ بَعْدَ ذِكْرِ هَذِهِ الْأَقْوَالِ : وَقَدْ عَرَفْت أَنَّ الْأَدِلَّةَ دَلَّتْ عَلَى مَا ذَهَبَ إِلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَأَنَّ مَا عَدَاهُ لَا مُسْتَنَدَ لَهُ مِنْ الْمَرْفُوعِ إِلَّا مُجَرَّدُ الْخَطَأِ فِي الِاسْتِدْلَالِ أَوْ التَّعْوِيلِ عَلَى مَحْضِ الرَّأْيِ أَوْ تَرْجِيحِ مَا فَعَلَهُ الصَّحَابِيُّ عَلَى مَا فَعَلَهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (تحفة الأحوذي - ج 3 / ص 91)

”Sebagian ulama berpendapat bahwa imam berdiri lurus dengan kepala janazah laki-laki, dan berdiri lurus dengan posisi tengah janazah wanita. Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, dan Syafii. Ini adalah pendapat yang benar, dan sebuah riwayat dari Abu Hanifah. Sebagian ulama Hanafiyah berpendapat bahwa imam berdiri lurus dengan dada mayit, baik laki-laki maupun wanita, ini adalah pendapat yang masyhur dari Abu Hanifah. Malik berkata: Imam berdiri lurus dengan kepala janazah laki-laki maupun wanita. Diriwayatkan pula dari Malik bahwa imam berdiri di tengah janazah laki-laki dan pundak janazah wanita. Sebagian ulama berkata: Lurus dengan kepala mayit laki-laki dan dada mayit wanita. Mereka berdalil dengan yang dilakukan oleh Ali Ra. Asy-Syaukani berkata setelah menyebut pendapat-pendapat di atas: ”Anda mengetahui bahwa dalil-dalil menunjukkan pada pendapat Syafii. Dan pendapat lainnya tidak memiliki sandaran hadis kecuali kesalahan dalam mencari dalil atau berpegangan pada suatu pendapat atau menguatkan apa yang dilakukan sahabat daripada apa yang dilakukan oleh Nabi Saw” (Tuhfat al-Ahwadzi Syarah Sunan at-Tirmidzi 3/91)

Kesimpulannya adalah dalam perbedaan ulamak di atas sama-sama memiliki hujjah, silahkan anda mau Taqlid kepada siapa


Demikianlah Posisi Imam Saat Shalat Jenazah, Selamat Belajar! &Happy Blogging ( http;//halalpenting.blogspot.com)


Keterampilan motorik setiap orang pada dasarnya berbeda-beda tergantung pada banyaknya gerakan yang dikuasainya. Memperhatikan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa keterampilan motorik kasar unsur-unsurnya identik dengan unsur yang dikembangkan dalam kebugaran jasmani pada umumnya. Menurut Toho cholik motohir. Menyatakan bahwa unsur-unsur keterampilan motorik antara lain:

a. Kekuatan adalah keterampilan sekelompok otot untuk menimbulkan tenaga sewaktu kontraksi. Kekuatan otot harus dimiliki anak sejak dini. Apabila anak tidak memiliki kekuatan otot tentu anak tidak dapat melakukan aktivitas bermain yang menggunakan fisik sperti: berlari, melompat, melempar, memanjat, bergantung dan mendorong.

b. Koordinasi adalah keterampilan untuk mempersatukan atau memisahkan dalam satu tugas yang kompleks. Dengan ketentuan bahwa gerakan koordinasi meliputi kesempurnaan waktu antara otot dengan sisyem syaraf. Sebagai contoh: anak dalam melakukan lemparan harus ada koordinasi seluruh anggota tubuh yang terlibat. Anak dikatakan baik koordinasi gerakannya apabila anak mampu bergerak dengan mudah, lancar dalam rangkaian dan irama gerakannya terkontrol dengan baik

c. Kecepatan adalah sebagai keterampilan yang berdasarkan kelentukan dalam suatu waktu tertentu. Misalnya: Berapa jrak yang ditempuh anak dalam melakukan lari empat detik, semakin jauh jarak yang ditempuhanak, maka semakin tinggi kecepatannya.

d. Keseimbangan adalah keterampilan seseorang untuk mempertahankan tubuh dalam berbagai posisi. Keseimbangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu: keseimbangan statis dan dinamis. Keseimbanga statis merujuk kepada menjaga keseimbangan tubuh ketika berdiri pada satu tempat. Keseimbangan dinamis adalah keterampilan untuk menjaga keseimbangan tubuh ketika berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Di tambahkannya bahwa keseimbangan statis dan dinamis adalah penyederhanaan yang berlebihan.


e. Kelincahan adalah keterampilan sesorang merubah arah dan posisi tubuh dengan cepat dan tepat pada waktu bergerak dari satu titik ke titik lain. Misalnya: bermain menjala ikan, bermain kucing dan tikus, bemain hijau hitam semakin cepat waktu yang di tempuh untuk menyentuh maupun kecepatan untuk menghindar, maka semakin tinggi kelincahannya.


Jika seseorang shalat bermakmum itu artinya dia sedang shalat berjamaah, sedangkan Shalat berjamaah menurut Syafiiyah hukumnya fardhu kifayah.

Tempat untuk berjamaah biasanya di masjid, mushalla, atau surau, apabila tempat sudah tidak bisa menampung jamaah, karna pesatnya penduduk, maka segera di renovasi, baik menambah perluasan masjid, mushalla,atau surau itu sendiri, atau menambah dua lantai.

Makmum seharusnya berada di belakang imam kemudian di belakangnya, di belakangnya.

untuk masjid yang berlantai 2 atau lebih dan di bawah sudah tidak menampung lagi, maka makmumnya berada di lantai 2.

Bagaimana hukumnya seseorang yang bermakmum di lantai 2 sedangkan imamnya berada di bawah?

Berikut kami jelaskan melalui kitab Hasyiyah Assyarwani juz ll Hal. 313-314 dan kitab Al Jamal Juz l Hal. 548

(واذا جمعها مسجد) ومنه جداره ورحبته وهي ما حجر عليه لاجله وان كان بينهما طريق مالم يتيقن حدوثه بعده وانها غير
مسجد ومنارته التي بابها فيه او في رحبته لاحريمه وهو ما يهيأ لالقاء قمامته (صح الاقتداء) اجماعا ( وان بعدت الممسافة وحالة الابنية ) التي فيه المتنافذة الابواب اليه والى سطحه كما افهمه كلام الشيخين.......الى اخر القول


(قوله نافذة) الوجه ان المراد بالفوذ هو الذي يسهل معه الاستطراق عادة فلو حال جدار في اثنائه كوة كبيرة يمكن الصعود اليها والنزول منها الى الجانب الأخر...........الى اخر القول

Kalau melihat Uraian di atas maka hukumnya tidak sah, kecuali ujung tangga yang bawah berada di masjid, atau ada lubang yang tembus dengan lantai bawah


ini bukan merupakan keputusan yang muthlaq, mungkin masih ada pendapat yang lain, apabila anda menemukan hal itu, sudikah kiranya untuk berkomentar


Demikian lah Hukum Bermakmum Di Lantai dua ,selamat belajar &happy blogging (http://www.halalpenting.blogspot.com)   

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget